Muriamu.id, Jakarta – Pemilik usaha nasi padang babi, Sergio, mengaku kaget usaha kulinernya viral. Menurutnya, usaha tersebut telah lama tidak beroperasi.
“Saya juga kaget (usahanya viral),” kata Sergio di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6).
Sergio mengatakan usaha tersebut dimulai saat pandemi Corona atau awal 2020. Dia menyebut usahanya itu hanya berjalan sekitar 3 bulan.
“Sebelum COVID-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya,” katanya.
Mendengar kisruh tempat usaha kuliner nasi padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Anwar Abbas ketua PP Muhammadiyah merasa tersinggung.
Pasalnya, nasi Padang babi sudah merendahkan adat dan ajaran warga Minangkabau.
“Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang saya benar-benar tersinggung,” ungkap Anwar Abbas ketika dihubungi, Jumat (10/6/2022).
“Praktek yang dilakukan oleh si pengusaha tempat usaha tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang,” lanjutnya.
Pria yang juga sebagai Waketum MUI itu meminta pihak kepolisian turun tangan menyelesaikan hal ini. Ia meminta pemilik restoran nasi Padang babi diseret ke pengadilan.
“Menyeret yang bersangkutan (pemilik tempat usaha) ke pengadilan karena yang bersangkutan telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri yang itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang Minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” imbuh Anwar Abbas.