Muriamu.id, Jakarta — Muhammadiyah melalui PP Muhammadiyah memutuskan menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diperkirakan mencapai Rp13-15 triliun. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah Konsolodasi. (04/06/24).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr.Abdul Mu’ti MA.PhD yang dikonfirmasi langit7.id membenarkan.”Iya benar,” ujarnya Prof Mu’ti singkat.
Diketahui PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tanggal 30 Mei 2024 yang berisi penegasan untuk melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI ke beberapa bank syariah terkemuka lainnya, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, serta beberapa bank syariah daerah lainnya yang telah menjalin kerja sama yang erat dengan Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah turut menginstruksikan agar Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) juga ikut memindahkan dananya dari BSI.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dana yang kami lakukan, dengan tujuan memperkuat kerja sama dengan bank-bank syariah yang telah terbukti bekerja sama secara baik dengan Muhammadiyah,” jelas pernyataan dalam surat tersebut.
Sebagai catatan, PP Muhammadiyah sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan BSI sejak Agustus 2022. Langkah pengalihan dana ini menjadi bagian dari strategi keuangan Muhammadiyah dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan aset mereka