Muriamu.id, Jakarta — Menanggapi Wali Kota Pekalongan yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah agar mengakomodir kepentingan masyarakat yang melaksanakan Salat Idulfitri pada Jumat, 21 April 2023.
Ia minta pemda memberi kebebasan masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas umum.
Menurutnya, penggunaan fasilitas umum untuk Salat Idulfitri di waktu yang berbeda dengan pemerintah tidak menjadi masalah selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, diketahui bahwa Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menolak permohonan Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggunakan Lapangan Mataram untuk pelaksanaan Salat id pada Jumat, 21 April 2023.
Kendati demikian, ia mengapresiasi Afzan yang memfasilitasi masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum yang lain.
“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta’mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain, sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” ujar Yaqut.
Sumber : ibtimes