Muriamu.id, Jakarta – Proses hukum terhadap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan membunuh seluruh warga Muhammadiyah harus tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.
“Walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, aparat hukum harus tetap memeriksa yang bersangkutan. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang…