Kabar MuriaNewsPopuler Kudus

Sinarmu Serahkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Untuk 15 Gedung RS Mardirahayu Kudus

Muriamu.id, Kudus — PT Sinar Muhindo Kontruksi ( sinarmu ) memberikan Sertifikat Laik Fungsi ( SLF ) untuk 15 gedung Rumah Sakit Mardirahayu Kudus. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Teknik Aris Kiswanto. (03/07/23).

Dalam peraturan undang undang cipta kerja, pemerintah Indonesia mensyaratkan dunia usaha harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan pada setahun terakhir ini SLF RS Mardi Rahayu telah dikerjakan dengan baik oleh PT Sinarmu.

Aris menyampaikan RS Mardi Rahayu telah memiliki 15 Sertifikat Laik Fungsi dan diserahkan langsung pada hari ini.

“Untuk SLF satu gedung sudah terbit Desember 2022 lalu, sementara yang 14 gedung rampung antara bulan April hingga Mei lalu. Total 15 SLF untuk 15 gedung kami serahkan bersamaan hari ini,” Ucap Aris.

Baca juga :  Kompak Bela Palestina, Ribuan Siswa dan Mahasiswa Muhammadiyah se-Kudus Kutuk Agresi Zionis Israel

Aris menambahkan SLF RS. Mardi Rahayu sudah melewati 6 aspek kajian, yaitu pemeriksaan persyaratan tata bangunan gedung, pemeriksaan persyaratan keselamatan, pemeriksaan persyaratan kesehatan, pemeriksaan persyaratan kenyamanan, pemeriksaan persyaratan kemudahan, dan pemeriksaan persyaratan administrasi. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan menteri pekerjaan umum no. 25/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus 2007, yang disempurnakan dengan peraturan menteri PUPR no. 27 tahun 2018 dan no. 3 tahun 2020.

Sementara itu, Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr. Pujianto, M. Kes, menyampaikan Proses SLF tidak mudah dan membutuhkan perjuangan yang cukup panjang, karena banyak bangunan di RS Mardi Rahayu telah berdiri jauh sebelum ketentuan tentang SLF diundangkan, tetapi kami pantang menyerah karena SLF ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban agar setiap bangunan gedung memiliki SLF, tetapi lebih dari itu, merupakan perwujudan komitmen RS Mardi Rahayu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi di semua gedung yang laik secara fungsi dan aman bagi pasien.

Baca juga :  Pembekalan Ideopolitor Muhammadiyah Kab. Tegal: Mendudukkan Politik Secara Proporsional

“Kami bersyukur, berkat rahmat Tuhan dengan dukungan Konsultan SLF serta Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Penanaman Modal Dan Terpadu Satu Pintu (DTMPTSP) beserta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RS Mardi Rahayu berhasil mendapatkan SLF untuk seluruh bangunan gedung yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan penunjang lainnya. Selanjutnya kami akan terus mempertahankan keandalan dan keamanan seluruh bangunan gedung di RS Mardi Rahayu dengan pemeliharaan yang baik, pemenuhan persyaratan yang konsisten, dan pengurusan SLF ulang setiap 5 tahun sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.” Ungkapnya.

Baca juga :  SDA Mulida "Kulakan" Inspirasi dari Ketua FGM Pusat

Beliau juga menyampaikan bahwa dalam PT Sinarmu ini telah banyak membantu RS Mardi Rahayu dalam mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi ini dengan penuh semangat yang luarbiasa sehingga 15 gedung bisa tersertifikasi dengan layak.

“Semangat yang luar biasa membantu kami sehingga seluruh Sisi penilaian atau bentuk-bentuk penilaian tuh semuanya dapat kami lalui kami tentu akan sangat merekomendasikan jasa konsultasi PT Sinarmu ini yang telah terbukti dalam pengurusan slf di kota Kudus ini”. Ucapnya dengan senang.

Kontributor: R
Editor : Z

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *