IslamNasionalNews

Satpol PP Hentikan Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Bireun, Ini Respon PP Muhammadiyah

Muriamu.id – Setelah sekian lama terhenti, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga di bulan Mei ini kembali ingin melanjutkan pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Sangso Kecamatan Samalanga, Kabupaten Biruen, Aceh. Pembangunan masjid ini telah dimulai lebih dari 5 tahun lalu, namun sampai saat ini selalu mendapat penolakan dengan berbagai dalih. Salah satunya menyebut Muhammadiyah sebagai wahabi dan bahkan dianggap sesat.

Bahkan kali ini pembangunan masjid Muhammadiyah itu dihentikan oleh aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bireun.

Saat peristiwa kedatangan Satpol PP Biruen yang melakukan pembongkaran mal-tiang beton masjid sempat terjadi pertengkaran antara unsur Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga dengan oknum Satpol PP.

Baca juga :  Belajar Merawat Bumi Melalui Rumah Ibadah

PCM Samalanga menanyakan alasan oknum Satpol PP melarang dan menghentikan pembangunan masjid itu.

Ustadz Yahya selaku ketua PCM Samalanga menegaskan “bila ada yang menyebutkan adanya oknum yang tidak setuju dengan pembangunan Masjid itu, minta ditunjukkan siapa orang tidak setuju”.

“Kepada pihak Kecamatan agar dapat dipertemukan dengan pihak-pihak yang menolak pembangunan Masjid Muhammadiyah di Sangso itu untuk mendapatkan kejelasan dan dialog terbuka” sambung Ustadz Yahya.

Baca juga :  UMKU Championsip III Kejuaraan Pencak Silat Bergengsi Diincar Banyak Atlet

Sementara itu Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Desa Sangso Lukman menyesalkan tindakan pihak Satpol PP yang datang ke lokasi pembangunan Masjid Muhammadiyah kemudian langsung memberhentikan pembangunan, serta menyita besi yang sudah dirakit sepanjang tiga meter, papan mal cor tiang juga diangkut dengan mengunakan truk reo.

“Awalnya mereka tidak menjukkan surat apapun kepada kami, cuma mengatakan ini ini instruksi pak Bupati. ” jelas Lukman.

Baca juga :  LAZISMU Grobogan dan PPL IAIN Kudus Ukir Senyum Difabel

Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti turut memberikan tanggapan melalui laman media sosialnya. Beliau berharap adanya respon dari aparatur keamanan dan pembela kebebasan beragama.

“Semoga ada respon dari aparatur keamanan dan pembela kebebasan beragama,” ujar Prof Mu’ti melalui akun twitter pribadinya.

Untuk diketahui, pembangunan masjid Muhammadiyah Sangso sempat ramai beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2017, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan meskipun Muhammadiyah telah proaktif untuk mengurus perizinan.**

Zain/infomu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *