NasionalNews

PT Berau Coal Sepakat Tukar Guling Dengan Muhammadiyah

PT Berau Coal Sepakat Tukar Guling Dengan Muhammadiyah

Muriamu.id, Balikpapan – Sehari setelah dikukuhkan, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhamamdiyah langsung terbang ke Balikpapan Kalimantan Timur untuk mengadvokasi Universitas Muhammadiyah Berau terkait masalah tukar guling tanah dan bangunan dengan PT Berau Coal. 

Rencana tukar guling tanah dan bangunan milik UM Berau ini sudah berlangsung lama, terhitung sejak tahun 2020 pihak kampus UM Berau dan perwakilan PT Berau Coal sudah berkali-kali melakukan pertemuan untuk bernegosiasi namun belum ditemukan kata sepakat. Akhirnya UM Berau minta pendampingan LBH dan AP PP Muhamamdiyah untuk mendampingi dan memberikan solusi atas permasalahan yang sudah lama terjadi.

Masalah ini bermula ketika tahun 2020 UM Berau mendapat hibah tanah dan bangunan gedung seluas 3 Hektar dari Pemerintah Kabupaten Berau, namun tanah tersebut berdampingan dengan lokasi pertambangan aktif milik PT Berau Coal, anak perusahaan Sinar Mas. PT Berau Coal melarang penggunaan bangunan tersbut untuk perkuliahan, karena PT Berau Coal berpendapat lokasinya yg bersebelahan dengan Proyek tambang aktif akan sangat membahayakan dosen dan mahasiswa yang beraktivitas disana. Sementara UM Berau sangat membutuhkan ruangan gedung tersebut untuk perkuliahan mahasiswa yang jumlahnya semakin banyak, sehingga harus menyewa ruangan untuk perkuliahan selama 2 tahun terakhir.

Baca juga :  Dibuka Ketua PP Muhammadiyah, Jalan Sehat dalam rangka Gebyar Muktamar Muhammadiyah-'Aisyiyah ke 48 di Kudus Berlangsung Meriah

Pada hari Senin 20 Maret 2020 pertemuan negosiasi kembali di gelar, dari pihak UM Berau diwakili oleh Dr. H. Muhammad Bayu, M.M. Rektor UM Berau didampingi oleh Taufiq Nugroho, SH, MH, CLA Direktur LBH dan AP dan Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum. dan Tim Majelis Diktilitbang PP Muhamamdiyah. Sedangkan dari pihak PT Berau Coal diwakili oleh Yoyok N. Pramono dan Nirwana Anggriawan.

Baca juga :  Kunjungi Solo Safari, Murid SD Muh PK Kottabarat Belajar Ragam Satwa

Negosiasi tidak memerlukan waktu lama, Malam sekira pukul 20.00 WIT(Waktu Indonesia Timur) rapat negosiasi dimulai dengan penjelasan dari pihak PT Berau Coral yang dengan bijaksana menyampaikan alasan-alasan kenapa persoalan ini berlangsung lama, dilanjutkan tanggapan dari UM Berau atas tuntutan yang diajukan. Kemudian LBH dan AP PP Muhamamdiyah menyampaikan pendapat dan memberikan solusi atas kesulitan-kesulitan yang dihadapi kedua pihak, hingga pukul 22.00 WIT negosiasi ditutup dengan adanya Kesepakatan Penuh Damai dimana kedua belah pihak sepakat untuk melakukan Tukar Guling tanah dan bangunan senilai Rp 27,5 milyar.

Narasumber : Ponxi Yoga Wiguna, SH,MKn, CLA. Ketua Bidang Non Litigasi LBH AP PP Muhammadiyah

Related posts
Kabar JatengKares KeduNews

PDM dan PDA Kabupaten Magelang kukuhkan PCM dan PCA Mungkid

Muriamu.id, Magelang — Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bojong Kecamatan Mungkid, pada…
Read more
Kabar MuriaNewsPopuler Kudus

Inisiasi Positif, PR IPM Syamlawi dan Humaira Pondok Pesantren Muhammadiyah Kudus Gelar Aksi Peduli Lingkungan

Muriamu.id, Kudus — Pimpinan Ranting Syamlawi Dan Humaira Ikatan Pelajar Muhammadiyah Ponpes…
Read more
Kabar MuriaNewsPopuler Kudus

Peduli Lingkungan, Santri Ponpes Muhammadiyah Kudus Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Desa Sekitar Pondok

Muriamu.id, Kudus — Guna Menjaga kebersihan lingkungan, Pondok Pesantren Muhammadiyah Kudus…
Read more
Newsletter
Become a Trendsetter
Sign up for Davenport’s Daily Digest and get the best of Davenport, tailored for you.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: