Muriamu.id – Jakarta, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Adapun pemerintah Indonesia masih menunggu hasil keputusan sidang isbat yang akan digelar pada akhir bulan Zulkaidah ini.
Ketetapan Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor: 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
Menurut maklumat yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto tersebut, pada hari Rabu, 29 Zulkaidah 1443 H atau bertepatan dengan 29 Juni 2022, ijtimak jelang Zulhijah 1443 H terjadi pada pukul 09:55:07 WIB.
Pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta hilal sudah wujud dan di seluruh wilayah Indonesia Bulan sudah berada di atas ufuk.
“Tinggi Bulan pada saat Matahari terbenam di Yogyakarta (f = -07° 48′ LS dan l = 110° 21′ BT) = +01° 58′ 28” (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk,” bunyi maklumat tersebut seperti dikutip, Rabu (8/6/2022).
Dari hasil hisab wujudul hilal tersebut diputuskan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada Kamis, 30 Juni 2022, Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) jatuh pada Jumat, 8 Juli 2022, dan Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Sementara itu, Hari Raya Idul Adha 1443 H berpotensi ada perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah. Pemerintah kemungkinan menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Kemungkinan perbedaan tersebut disampaikan oleh Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia mengawali penjelasannya dengan memaparkan kriteria yang digunakan masyarakat Indonesia dalam menentukan permulaan bulan baru.
“Saat ini ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia: kriteria wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS. Kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari,” ucap Thomas.
“Kriteria Baru MABIMS mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat. Kriteria Baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam,” lanjutnya.
Thomas menerangkan, posisi bulan di Indonesia pada Maghrib 29 Juni 2022 sudah berada di atas ufuk. Artinya, kriteria wujudul hilal sebagaimana digunakan oleh Muhammadiyah sudah terpenuhi.
Pemerintah Indonesia menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. Keputusan akhir akan didapat melalui sidang isbat yang biasa digelar pada tanggal 29 bulan qamariyah. (*)