IslamKabar MuriaKajianNewsPopuler Kudus

Pengajian Ahad Pagi, Gus Zuhron Sampaikan Tata Cara Salat Sesuai HPT

Muriamu.id , Kudus – Pengajian Ahad Pagi Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kudus pada hari Ahad, 15 Januari 2023 menghadirkan pemateri Muhammad Zuhron Arofi M.Pd.I, Sekretaris Majelis Pendidikan Kader PWM Jawa Tengah. Bertindak selaku moderator yaitu Suprapto, S.H.I, kader PDPM Kudus yang juga seorang pendidik di MI Muhammadiyah 2 Kudus.

Acara yang rutin dilaksanakan sejak belasan tahun lalu di Aula Muhammadiyah Kudus diikuti ratusan jamaah yang memenuhi aula bahkan sebagian meluber ke halaman SMP Muhammadiyah 1 Kudus.

Baca juga :  Apreasikan Tahun Baru Hijriyah, PDA Jepara Awali Kegiatan Pelatihan Perawatan Jenazah

Zuhron Arofi yang biasa dipanggil Gus Zuhron yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen Universitas Muhammadiyah Magelang ini menyampaikan Tata Cara Sholat di sesuai Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah.

“Makmum yang telat atau masbuk, ketika masih bisa mengikuti rukuk dia mendapatkan rakaat tersebut.” jelasnya.

Setelah penyampaian materi acara dilanjutkan diskusi atau tanya jawab. Berkaitan dengan topik yang dibahas yaitu tata cara salat sesuai HPT, jamaah pengajian ahad pagi sangat antusias bertanya. Diantara pertanyaan yang diangkat adalah masalah shaf salat berjamaah.

Baca juga :  UMKU dan PT. Moringa Organik Indonesia (MOI) Resmi Jalin Kemitraan Positif

“Untuk makmum 1 orang laki-laki, posisi makmum berada di samping kanan imam agak ke belakang. Sedangkan untuk makmum 1 laki-laki, 1 wanita. Maka makmum laki-laki di belakang kanan imam, makmum wanita di belakang makmum laki-laki dgn jarak 1 sujud.” jawabnya.

Selain itu ada juga jamaah yang menanyakan bagaimana jika ada jama’ah sholat yang was-was terhadap batal seperti buang angin.

Baca juga :  SD Muhammadiyah Birrul Walidain Kudus raih medali emas di ajang Riset dan Inovasi Teknologi Internasional serta Special Award dari Asosiasi Riset Malaysia

“Selama tidak bersuara, tidak berbau dan yakin tidak merasakannya. Maka sholat tetap sah.” Jawab Zuhron Arofi.

Kontributor: Diyah
Redaktur: Sam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *