Opini

Mewariskan Akun Sosmed itu juga Jariyah

Oleh : Pujiono – Pimpinan Ponpes Muhammadiyah Manafiul Ulum Sambi

Mudahnya membuat akun sosmed seperti Facebook, IG, Twiiter, Tiktok, Youtube di era digital saat ini kadang banyak orang ‘gampangke’ ( menganggap sesuatu yang sepele). Sehingga kadang mudah membuat namun enggan merawat. Atau tidak mewariskanya atau tidak mau diwarisi. Ini sebenarnya hal yang fatal apabila terjadi dalam sebuah institusi/ lembaga atau organisasi.

Banyak terjadi di organisasi termasuk pengurus Muhammadiyah / Amal Usaha Muhammadiyah ketika terjadi pergantian Pimpinan, maka akan ganti email, ganti akun. Karena saat serah terima tidak dilaporkan, atau karena dianggap hal yang mudah dibikin. Pimpinan yang baru pun dengan PD nya membuat akun baru. Termasuk yang diamanati mengelola karena ‘kecewa” maka asal pergi dan akun tidak diwariskan.

Baca juga :  Ramadan Mubarok

Tahukah saudara sebenarnya akun media ini ya, amanah organisasi yang juga bisa jadi ukuran kinerja, yang tentunya harus dipertanggungjawabkan. Contoh: Periode Kepemimpinan ini dapat 250 subscriber, periode berikutnya menjadi 500 subscriber. artinya Naik 100%. Coba kalau buat baru, maka diawali dari nol lagi. Inilah maksudnya peningkatan kinerja media sosial juga pahala dan kinerja yang patut diapresiasi.

Jadi mewariskan akun media sosial untuk dakwah / organisasi yang berisi konten positif dan bermanfaat dapat menjadi pahala jariyah bagi pembuatnya. coba lihat beberapa landasan dibawah ini:

  1. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Dan barang siapa yang membawa (amal) yang baik, maka baginya (pahala) yang lebih baik darinya” (Q.S. An-Nahl: 97). Ini menunjukkan bahwa amal baik, termasuk dakwah, akan mendapatkan ganjaran.
  2. Rasulullah SAW juga bersabda, “Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh” (HR. Muslim). Akun sosial media yang diwariskan dengan konten dakwah dapat terus menyebarkan ilmu dan kebaikan meski pemiliknya sudah tiada. Oleh karena itu, mewariskan akun sosial media bukan hanya sekadar menjaga harta, tetapi juga melanjutkan usaha dakwah yang dapat mendatangkan pahala jariyah yang berkelanjutan.
  3. Penunjuk Informasi Kebaikan barangsiapa menunjukan Jalan Kebaikan Kepada Orang Lain baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakanya ( Hr. Muslim)
  4. Jasmerah Jangan Melupakan sejarah pendahulu/Jangan menimbun kebaikan pendahulu meskipun itu hanya Email, Akun DLL, Bisa jadi itu ladang amal bagi Pendahulu Karena Ikhlasnya. Kita ada karena estafet dari yang telah ada.
Baca juga :  Joget Farel Membius Istana?

Dari beberapa hal tersebut maka yuk, kita hati-hati saat diamanahi mengelola akun media sosial kalau itu terkait milik institusi/ organisasi. Mewariskan akun juga jariyah yang akan terus mengucur kebaikan pahalanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *