Oleh : Yulian Dwi Enno Kurniawan.
Sebelumnya, perkenankan diri saya untuk turut menanggapi apa yang terjadi di Kota Kudus tercinta baru-baru ini. Sebagai warga Kudus, lahir di Kudus, dan mengenyam pendidikan di Kudus membuat diri saya tergelitik untuk ikut berkomentar mengenai rusaknya rumput Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Maka, izinkanlah saya untuk sedikit menyampaikan uneg-uneg yang terlintas di kepala saya. Setelah tidak dapat terselenggara kurang lebih sekitar 3 tahun lamanya karena Pandemi Covid-19, kini Dhandangan dapat kembali terselenggara, dan hal ini harus kita syukuri bersama. Secara historis, Dhandangan merupakan tradisi peninggalan Sunan Kudus. Nama Dhandangan sendiri juga berasal dari bunyi tabuhan beduk di Menara Kudus yang menandakan awal bulan Suci Ramadhan.
Seperti yang kita ketahui bersama, Dhandangan tahun 2023 telah sukses terselenggara. Pasca Dhandangan sukses diselenggarakan terdapat banyak respon positif, salah satunya membuat Masyarakat Kudus menjadi senang karena sudah 3 tahun lamanya tidak dapat merasakan Tradisi Dhandangan dikarenakan Pandemi Covid-19, hal ini dapat dibuktikan dengan membludaknya pengunjung dan antusiasme Masyarakat Kudus selama Dhandangan berlangsung yaitu pada tanggal 11-22 Maret 2023 kemarin, bahkan banyak pengunjung Dhandangan yang mengabadikan momen dengan berfoto-ria, kemudian mengunggahnya di media sosial mereka.
Namun terdapat juga respon negatif, hal ini ditandai dengan menuainya kritik publik, khususnya Masyarakat Kudus yang saat ini sedang menyoroti kondisi rumput Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Hal ini menjadi ramai dan hangat diperbincangkan karena munculnya postingan video di Instagram Info Seputar Kudus (ISK) yang memperlihatkan kondisi rumput Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus pasca Dhandangan diselenggarakan. Postingan video di Instagram ISK pun dibanjiri berbagai komentar oleh Masyarakat Kudus. Bahkan video tersebut telah tersebar ke berbagai grup WhatsApp (WA).
Flashback sedikit ke belakang, sebenarnya pro dan kontra terkait penggunaan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus sudah ada sebelum penyelenggaraan Dhandangan tahun 2023. Namun, pada akhirnya Alun-Alun Simpang Tujuh tetap dijadikan sebagai tempat wahana dan berjualan dalam kegiatan Dhandangan 2023. Kemudian, di saat Dhandangan telah selesai diselenggarakan ternyata banyak sekali keprihatinan yang perlu kita jadikan refleksi dan evaluasi bersama. Yaitu terkait rusaknya rumput Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, dan juga banyaknya sampah yang berserakan. Ini tentu tidak sebanding dengan harga sewa tempat wahana dan harga sewa berjualan dengan kerusakan yang terjadi.
Ada hal yang ingin saya tekankan di sini, bahwa penolakan oleh Masyarakat Kudus tentang Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus untuk dijadikan tempat Dhandangan bukanlah tanpa alasan.
Yang pertama, apabila menjadikan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus sebagai tempat wahana dan berjualan tentu sangat bertentangan dan jelas melanggar Peraturan Daerah. Yang Kedua, sebelum-sebelumnya Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus tidak dijadikan sebagai tempat Dhandangan. Yang Ketiga, karena dapat membuat Alun-Alun Simpang Tujuh rusak, dan sekarang pun terbukti kebenarannya.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004. Lebih tepatnya dalam Pasal 5 Perda tersebut menjelaskan bahwa Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus menjadi salah satu lokasi yang dilarang dipergunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan. Perda ini terbit pada era Bapak Muhammad Tamzil menjabat sebagai Bupati Kudus. Kemudian, terbitlah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 sebagai pengganti dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004, Perda ini terbit pada era Bapak Musthofa menjabat sebagai Bupati Kudus. Namun, dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tidak secara jelas dan spesifik mengatur tentang larangan berjualan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, sehingga membuat ambigu antara diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Berbeda dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004, tepatnya Pasal 5 Perda tersebut yang sangat jelas dan spesifik melarang lokasi Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus dipergunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan.
Menurut Bapak Ahmad Triswadi, salah satu tokoh Masyarakat Kudus yang berprofesi sebagai pengacara, beliau mengatakan bahwa “Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima kurang representatif, sehingga berpotensi terjadi pelanggaran di sana sini.” Ucap beliau.
Kini, rumput di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus sudah rusak, dan banyak sekali sampah berserakan. Besar kemungkinan Pemerintah Kabupaten Kudus akan mengadakan perbaikan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Tentu ini akan menjadi sebuah proyek, terkait pendanaan perbaikan entah diambil dari hasil sewa tempat wahana dan sewa tempat berjualan, atau bisa juga diambil dari APBD. Entahlah. Pada intinya, mari kita doakan yang terbaik untuk Kota Kudus tercinta. Terlepas dari pro dan kontra kebijakan penyelenggaraan Dhandangan 2023 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus dan dampak yang ditimbulkan. Kita sebagai Warga Kudus patut berbangga, karena Dhandangan Kudus telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini berdasar pada SK Nomor 414/P/2022 Mendikbudristek tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 29 Oktober 2022 lalu. Oleh karena itu, Pemkab Kudus dan semua elemen termasuk Masyarakat Kudus harus saling bahu-membahu menjaga warisan budaya ini.
Last but not least, menyambut bulan suci Ramadhan dengan gembira merupakan sunnah, dan Tradisi Dhandangan adalah salah satu caranya. Marilah kita jaga tradisi ini. Syukur Alhamdulillah Dhandangan 2023 dapat terselenggara dengan lancar, dan dapat meningkatkan perekonomian UMKM di Kudus. Meskipun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi agar ke depannya lebih baik lagi. Aamiin.
Maaf ya. Berpuluh2 tahun juga di alun2. Saya kelahiran 72 merasa senang. Termasuk anak2 kecil daripada sibuk gadget dan tak menghiraukan lingkungan saat main game meski ortunya lewat.. Pengalaman yg tak dapat dibeli dg sekedar merawat rumput bbrp org dg berrratus bahkan beribu anak2 yg riang dg suasananya. Dikudus masih banyak taman. Toh kmrn beritanya 2minggu sudah pulih rumputnya. Paham mas?