Muriamu.id, Kudus – Hari raya idul adha tahun 1443 H sebentar lagi tiba. Muhammadiyah telah mengumumkan idul adha jatuh pada hari Sabtu, 09 Juli 2022 sementara pemerintah menetapkan hari Ahad, 10 Juli 2022. Selain bersiap melaksanakan salat Ied, umat Islam juga berbondong-bondong melaksanakan ibadah kurban, baik secara perorangan maupun berkelompok dengan syirkah maksimal 7 orang.
Terkait pelaksanaan ibadah kurban, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus, Achmad Hilal Madjdi berpesan agar panitia selektif saat memilih hewan kurban, mengingat saat ini sedang terjadi wabah penyakit kuku mulut pada hewan ternak.
”Kami mengimbau untuk memilih ternak yang sehat untuk proses kurbannya, agar tidak ada mudharatnya,” ucap PD Muhammadiyah Kudus Achmad Hilal Madjdi, Selasa (5/7/2022) sebagaimana dilansir murianews.com.
Kurban Warga Muhammadiyah Gebog
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gebog Kudus berinisiatif mendata hewan kurban yang akan disembelih oleh warga Muhammadiyah di lingkungan PCM Gebog.
Berdasarkan data yang diterima muriamu.id, dari 12 ranting yang ada di wilayah PCM Gebog, jumlah hewan kurban yang terdata (sampai dengan hari Rabu, 06 Juli 2022) sebanyak 84 ekor sapi, 3 kerbau dan 35 kambing. Hewan kurban sapi terbanyak di PRM Gribig sebanyak 16 ekor sapi, sementara kurban kambing terbanyak di PRM Ngaringan sebanyak 15 ekor.
Ketua PCM Gebog, Basuki Abdullah yang seorang sarjana ekonomi ini mengilustrasikan perhitungan nominal kurban tahun ini sebagai berikut.
“Kita asumsikan harga rata-rata sapi dan kerbau adalah 23,5 juta dan kambing 3,5 juta, maka jika dirupiahkan nominalnya tembus 2.167.000.000 (dua miliar seratus enam puluh tujuh juta rupiah),” jelasnya.
Basuki menambahkan, tujuan dilakukannya pendataan yaitu untuk mengetahui potensi masing-masing ranting. Bagi ranting yang surplus dan pembagian di daerahnya dirasa sudah mencukupi, diarahkan jika ada penambahan agar lewat Program LAZISMU, melalui Qurban Rendangmu, agar lebih bermanfaat dan jangkauannya lebih luas.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan penyembelihan dan distribusi, Basuki menjelaskan, ada sebagian PRM yang melaksanakan penyembelihan pada hari sabtu setelah salat idul adha, namun ada juga yang memilih pada hari ahad atau dilakukan dalam dua gelombang pada hari sabtu dan ahad sesuai kesepakatan panitia di ranting masing-masing.
Distribusi diutamakan kepada jamaah ranting dan tetangga sekitar yang membutuhkan. Namun Basuki juga berpesan jika ada kelebihan agar bisa di distribusikan ke daerah lain yg kekurangan, misalnya di Desa Samirejo Cabang Dawe atau Desa Kutuk Cabang Undaan.
“Jika kesadaran berqurban yg hukumnya sunnah muakkad juga berlaku sama pula untuk zakat mal yang hukumnya jelas wajib, maka sungguh sangat luar biasa,” pungkasnya.
Kontributor: Sam Elqudsy
Redaktur: Sam Elqudsy