Oleh Afif Khuswanto SHI
Guru SD Muhammadiyah 22 Surabaya
dan Skretaris Muhammadiyah Ranting Masangan Wetan Sukodono
Manusia diciptakan Sebagai Khalifah
Rencana besar Allah Swt. dalam menciptakan manusia adalah sebagai khakifah di bumi. Sebagaimana dihelaskan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 30 yang artinya:
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”.
Secara definisi khalifah ada dua yaitu gelar makhluk yang akan diciptakan Allah di bumi, yaitu Manusia, untuk menggantikan makhluk yang ada sebelumnya. Definisi kedua adalah gelar yang diberikan untuk penerus Nabi Muhammad dalam kepemimpinan umat Islam. Wilayah kewenangan khalifah disebut kekhalifahan atau Khilafah (sumber wikipedia).
Oleh karena itu sebagai khalifah tidak sepatutnya melakukan pengerusakan dibumi baik secara fisik (membabat hutan secara ilegal dll) maupun kerusakan mental (menjerumuskan diri ke dalam dunia narkoba dll).
Sebagai pemimpin juga harus senantiasa mengabdi dan berbakti kepada Allah swt dengan senantiasa mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dan harus bisa menjaga bumi ini dengan baik, juga harus menjadi uswah yang paripurnah. Sehingga, bisa menyelaraskan kehidupan dunia dan akhirat dengan baik sesuai dengan ajaran nabi Muhammad Saw. dan perintah dari Allah Swt.
Manusia diciptakan untuk beribadah
Disamping manusia itu diciptakan sebagai khalifah di bumi juga untuk beribadah hanya kepada Allah Swt. sebagaimana yang dijelaskan dalam Al Quran surat Az Zariat ayat 56 yang artinya:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”.
Mengenai ibadah kepada Allah Swt. ada dua hal yaitu ibadah mahdha dan ghairu mahdha.
Ibadah mahdhah termasuk ibadah yang harus dilakukan oleh setiap manusia yang beriman kepada Allah Swt. Seperti yang dijelaskan dalam Al Quran surat Al Bayyinah ayat 5 yang
artinya:
“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).”
Untuk itu setiap muslim diwajibkan untuk beribadah kepada Allah SWT. Beribadah kepada Allah SWT bagian dari bentuk kepatuan kita kepada Allah SWT dan tidak menyekutukan daripada-Nya.
Sedang yang ghairu mahdhah termauk ibadah yang bersifat umum yang dilakukan sesama manusia dalam bentuk sosial. Ibadah ini dijelaskan dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 2 yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”