Opini

Kebebasan Berpendapat di Ruang Digital: Sebuah Tinjauan Etika Islam

Oleh : Alena Wirda Jazila – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kudus

Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari masyarakat modern, terutama di era digital saat ini. Di ruang digital, orang dapat dengan lebih mudah berbagi pikiran, ide, dan pendapat mereka melalui berbagai platform media sosial dan forum digital. Meskipun demikian, kebebasan ini membawa tantangan etis yang harus dipertimbangkan dari sudut pandang agama, terutama dari sudut pandang etika seperti “etika Islam”, yang menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi. Esai ini akan mengkaji konsep kebebasan berpendapat dalam perspektif etika Islam.

Kebebasan berpendapat merupakan hak yang memungkinkan setiap individu untuk menyatakan pendapatnya secara lisan maupun tertulis, baik di muka umum maupun melalui media sosial. Dalam ruang digital, di mana informasi dapat menyebar dengan cepat dan luas, tantangan utama adalah menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan etika. Etika Islam sendiri adalah etika dan moral yang dianjurkan di dalam ajaran Islam yang tercantum di dalam Al-Quran dan Sunnah (Hadits), dengan mengikuti contoh dari teladan Nabi Muhammad ﷺ. Dalam perspektif Islam, setiap individu memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. Misalnya, menyebarkan informasi yang tidak akurat atau menyerang individu atau kelompok tertentu bertentangan dengan ajaran Islam yang mengedepankan sikap adil dan bijaksana.

Etika Islam juga mendorong umatnya untuk menggunakan kebebasan berpendapat sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan dan mendukung kebenaran . Dalam konteks digital, hal ini mengacu pada pemanfaatan platform media sosial dan forum online untuk mendorong pemahaman dan toleransi antar individu. Etika Islam dalam berbicara atau berpendapat berlandaskan pada prinsip-prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan adab yang tinggi. Prinsip kejujuran artinya setiap individu diharapkan untuk menyampaikan kebenaran tanpa menipu atau memanipulasi informasi.

Baca juga :  BTM, Gerakan Dakwah Ekonomi yang Menggerakkan

Prinsip tanggung jawab artinya setiap ucapan dan pendapat harus dipertimbangkan dengan matang serta mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Kemudian prinsip adab yang tinggi mencakup sikap saling menghormati, tidak merendahkan orang lain, serta menggunakan bahasa yang sopan. Dalam Islam, setiap individu diharapkan untuk selalu berkata jujur dan tidak menyebarkan kebohongan, karena kejujuran merupakan salah satu nilai utama yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Misalnya, dalam Surah Al-Hujurat (49:12), Allah melarang prasangka buruk dan mengingatkan pentingnya menjaga lisan, sementara Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan itu membawa ke surga” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hal ini menunjukkan bahwa setiap ucapan dan pendapat yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan, dengan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan. Selain itu, adab dalam berkomunikasi sangat ditekankan, di mana Islam mengajarkan untuk berbicara dengan lemah lembut dan tidak kasar, serta menghargai pandangan orang lain dengan mendengarkan secara baik. Dalam Surah Al-Isra (17:53), Allah memerintahkan untuk berbicara dengan cara yang baik, yang mencerminkan pentingnya menjaga hubungan antar sesama. Dengan demikian, etika Islam dalam kebebasan berpendapat tidak hanya menekankan pada hak untuk berbicara dan berpendapat, tetapi juga pada tanggung jawab moral dan adab yang harus dijunjung tinggi.

Akan tetapi terdapat beberapa tantangan dalam penerapanya. Kita dapat mengambil contoh yaitu penyebaran berita palsu (hoax) yang marak terjadi di era digital saat ini. Sebenarnya, Islam telah mengajarkan kepada umatnya untuk tidak langsung menerima berita yang didapatkan secara mentah-mentah. Apalagi jika berita tersebut berasal dari orang-orang yang belum diketahui tentang kredibilitasnya. Islam mengajarkan untuk selalu melakukan tabayyun, yang artinya keharusan untuk melakukan verifikasi, dengan informasi yang didapatkan sebelum informasi tersebut disebarluaskan ke orang lain.

Baca juga :  MATAF Sambut Wajah Baru Bersama PK IMM Jenderal Soedirman Tegal

Proses tabayyun ini telah dijelaskan di dalam Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 6. Dari ayat tersebut, kita bisa mengambil pelajaran bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya selalu memeriksa kembali dengan teliti tentang berita-berita atau informasi yang didapatkan dari orang-orang fasik. Kemudian contoh lainya yaitu Cyberbullying. Cyberbullying dalam perspektif etika Islam dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela dan bertentangan dengan ajaran moral yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat setiap individu, serta melarang segala bentuk perilaku yang merendahkan atau menyakiti orang lain. Dalam konteks cyberbullying, tindakan seperti pelecehan, ancaman, dan intimidasi di dunia maya jelas melanggar prinsip-prinsip etika Islam yang mengedepankan kasih sayang, keadilan, dan saling menghormati.Islam mengajarkan bahwa setiap orang harus diperlakukan dengan baik dan tidak boleh ada tindakan yang dapat merugikan orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.

Menghadapi tantangan penerapan kebebasan berpendapat dalam konteks etika Islam tersebut tentunya memerlukan pendekatan yang seimbang antara hak individu dan tanggung jawab. Salah satu solusi yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan pendidikan etika di masyarakat, yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam kurikulum pendidikan formal dan informal. Selain itu, penting untuk mengembangkan kebijakan yang jelas dan adil mengenai kebebasan berpendapat, termasuk pedoman penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Masyarakat harus diajak untuk menggunakan media digital sebagai sarana menyebarkan kebaikan dan informasi yang benar, serta mengedukasi mereka tentang dampak negatif dari ujaran kebencian dan hoax. Terakhir, interpretasi (penafsiran kembali) ajaran Islam yang relevan dengan kebebasan berpendapat perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan konteks modern, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan toleran terhadap perbedaan pendapat. Dengan langkah-langkah ini, tantangan dalam penerapan kebebasan berpendapat dapat diatasi secara konstruktif dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika Islam.

Baca juga :  Aksi Simpati untuk Rakyat Palestina

Dari esai tersebut dapat disimpulkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang sangat penting dalam masyarakat modern, terutama di era digital saat ini. Namun, dalam konteks etika Islam, kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan adab yang tinggi. Ajaran Islam menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghormati dalam berkomunikasi. Setiap individu diharapkan untuk tidak hanya menyampaikan pendapat, tetapi juga mempertimbangkan dampak dari setiap ucapan dan tindakan mereka terhadap orang lain. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan keseimbangan antara hak individu dan tanggung jawab moral, kita dapat memastikan bahwa kebebasan berpendapat berfungsi sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan dan mendukung kebenaran dalam masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip etika Islam.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Harahap, S. B., & Hidayat, R. (2023). Tinjauan Hukum Tentang Kebebasan Berpendapat Dari Aspek Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi Kasus Bima Lampung). Unes Law Review, 6(2), 5468-5478.
  2. Parhan, M., Jenuri, J., & Islamy, M. R. F. (2021). Media Sosial dan Fenomena Hoax: Tinjauan Islam dalam Etika Berkomunikasi. Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1), 59-80.
  3. Aksin, N., & Aini, F. N. A. Q. (2022). CYBER BULLYING DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Jurnal Informatika Upgris, 8(1), 135-141.
  4. Universitas Islam Indonesia. (2022). Kredibilitas informasi dan berita hoaks dalam Islam. Jurusan Informatika, Fakultas Teknologi Industri. Diakses dari https://informatics.uii.ac.id/2022/01/31/kredibilitas-informasi-dan-berita-hoaks-dalam-islam/
  5. Wikipedia. (2024). Etika Islam. Diakses dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Etika_Islam
  6. Media Indonesia.(2024).Kebebasan berpendapat di dunia digital tetap harus patuhi etika. https://mediaindonesia.com/teknologi/511029/kebebasan-berpendapat-di-dunia-digital-tetap-harus-patuhi-etika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *