Muriamu.id, Kudus — Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kudus gelar Musypimda III di Ruang Serbaguna SMK Muhammadiyah Kudus (12/02/23).
Pada Musypimda III kali ini dihadiri utusan Musywil dari PDA Kudus 8 orang dan peserta yaitu PDM, PDA Majelis dan Lembaga PDM, PCM, serta Ortom.
Musypimda III ini membahas 4 bahasan yaitu :
- Pengesahan Draft Surat Keputusan Panitia Pemilihan PDM Kudus Periode Muktamar ke-48 (2022-2027)
Panitia Pemilihan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kudus terdiri dari 5 personil yang berasal dari unsur PDM, PCM, dan Ortom
- Perihal Musyawarah Wilayah (Musywil) Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Tengah Periode Muktamar ke-48 tanggal 03-05 Maret 2023 di Kota Tegal
Pada agenda Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah kudus akan mengirim 25 utusan yang terdiri dari 4 utusan dari PDM Kudus dan 21 utusan dari PCM di kabupaten Kudus.
- Informasi Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah dan Aisyiyah Periode Muktamar ke-48
Menindaklanjuti hasil rapat PDM dan PDA Kudus bersama Panitia Musyda tanggal 03 Januari 2023. Musyda PDM Kudus akan di laksanakan tanggal 06-07 Mei 2023 di Universitas Muhammadiyah Kudus
- Informasi Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Musycab) Muhamamdiyah
Berdasarkan Surat Instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 02/INS/I.0/2022, Berkaitan dengan Musyawarah Cabang (Musycab) Muhammadiyah ke-48 dijadwalkan pada bulan Juni – Agustus 2023
Terkait dengan Musyawarah Daerah (Musyda) Dalam sambutan Ketua PDM Kudus Dr. Achmad Hilal Madjdi, M.Pd, Dipersilahkan untuk menentukan siapa saja yg akan di pilih menjadi PDM periode muktamar 48.
Menentukan pimpinan yg mampu mengayomi PCM, PRM beserta seluruh AUM, serta pimpinan yang memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dan mampu mengemban amanah tersebut.
Cerdas dalam memilih pimpinan, tidak terikat pada isu-isu yang emosional, memilih atas dasar kepentingan persyarikatan, tambah beliau**
Ikuti terus berita terupdate dari muriamu.id dan jangan lupa follow sosmed kami
twitter: Twitter.com/muriamuid
tiktok : tiktok.com/@muriamu.id
Kontributor : AWA
Editor : Z