Oleh: H. Nunu Anugrah Perdana, S.Pd., S.T.,M.Pd.I. Sekretaris PDM Kab. Cirebon
Pengajian selain berfungsi tholabul ilmi juga berfungsi mempererat silaturahim diantara anggota Muhammadiyah. Seyogyanya di cabang atau ranting ada dua jenis pengajian.
PERTAMA
pengajian untuk pimpinan Muhammadiyah dan pimpinan ortomnya. Hal ini sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah pasal 6 ayat 2.a. yg menyatakan bahwa syarat pendirian cabang sekurang-kurangnya mempunyai pengajian/kursus berkala untuk anggota pimpinan cabang dan unsur pembantunya, pimpinan ranting, serta pimpinan organisasi otonom tingkat cabang, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.
Pengajian ini bersifat mengkaji, artinya tidak hanya bersifat informatif, tetapu membedah sisi epistomologis, terminologis, dam aksiologis dari suatu permasalahan. Materi pengajian jenis pertama ini bisa berupa tafsir tematik, bedah HPT, penguatan ideologi Muhammadiyah, kursus baca metode tahsin Al-Quran, dan sedikit pengenalan Bahasa Arab yg biasa ada dalam Al-Quran.
Di cabang kami (PCM Pabuaran) pernah mengadakan bedah buku BAHASA ARAB QURANI karangan Dr. D. Hidayat sekitar 12 tahun yg lalu walaupun pesertanya minim dan berlangsung kurang dari 3 bulan, tapi lumayan lah untuk menggairahkan sesama pimpinan cabang dalam bermuhammadiyah.
KEDUA
Pengajian untuk semua anggota muhamnadiyah dan non muhammadiyah. Ini bisa dilakukan sebulan sekali. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 6 ayat 2b mengatakan syarat pendirian cabang sekurang-kurangnya mempunyai pengajian … di lingkungan cabangnya sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan.
Karena materi pengajian ini ditujukan untuk umum maka materinya juga bersifat umum seperti akhlaq, syiyasah, dan jika membahas fiqih pun harus dibahas secara lintas madzhab.