Opini

Buzzer dan Informasi Palsu dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadist: Kajian Etika dan Dampaknya pada Masyarakat

Oleh : Sabilla Nurhaliza Effendy – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Kudus

Dalam era digital saat ini, arus informasi yang sangat cepat sering kali diwarnai oleh kemunculan buzzer dan penyebaran informasi palsu (hoax). Buzzer, yang kerap digunakan untuk memengaruhi opini publik, sering kali mengesampingkan nilai kebenaran dan etika dalam penyampaian informasi. Fenomena ini dapat memicu perpecahan sosial, hilangnya kepercayaan, serta kerusakan moral masyarakat. Dalam Islam, persoalan ini mendapat perhatian serius karena Al-Qur’an dan Hadits secara tegas menekankan pentingnya kebenaran, kejujuran, dan tanggung jawab dalam berbicara dan menyampaikan informasi.

Buzzer adalah individu atau kelompok yang secara aktif menyebarkan pesan atau opini tertentu, baik secara sukarela maupun berbayar, untuk tujuan tertentu seperti memengaruhi opini politik, promosi produk, atau propaganda ideologi. Sayangnya, banyak buzzer yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu, manipulasi fakta, atau pencemaran nama baik demi mencapai tujuan mereka[1].

Informasi palsu atau hoaks adalah berita atau kabar yang tidak sesuai dengan fakta. Informasi ini sengaja dibuat untuk menipu, membingungkan, atau memprovokasi masyarakat. Dalam konteks ini, buzzer sering kali menjadi aktor utama dalam menyebarluaskan hoaks melalui media sosial atau platform digital lainnya[2].

Al-Qur’an memberikan peringatan keras terhadap penyebaran informasi yang tidak benar. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan itu.”

Baca juga :  BANJIR DI JATI WETAN : MENGELOLA KEARIFAN LOKAL SEBAGAI STRATEGI DALAM MENGHADAPI STRESS

Ayat ini mengajarkan kepada umat Islam untuk selalu melakukan tabayyun (klarifikasi) terhadap setiap informasi yang diterima, terutama jika sumbernya tidak terpercaya. Penyebaran informasi palsu tanpa verifikasi dapat menimbulkan kerusakan besar di tengah masyarakat, seperti fitnah, konflik, dan kebencian.

Selain itu, Al-Qur’an juga mengutuk perilaku menyebarkan berita yang tidak benar dalam Surah An-Nur ayat 15:

“(Ingatlah) ketika kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun, dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu adalah perkara besar.”

Ayat ini menekankan betapa berbahayanya menyebarkan berita tanpa dasar yang jelas dan akibatnya di sisi Allah.

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya kejujuran dalam perkataan. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:

“Hendaklah kalian berkata jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga. Dan jauhilah kebohongan, karena kebohongan membawa kepada keburukan, dan keburukan membawa ke neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa kebohongan, termasuk menyebarkan informasi palsu, merupakan perilaku yang menjauhkan seseorang dari rahmat Allah. Selain itu, Rasulullah SAW memperingatkan bahaya fitnah yang sering kali muncul dari informasi yang tidak benar:

“Fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah: 191)

Pernyataan ini menunjukkan bahwa fitnah, yang sering kali merupakan dampak langsung dari penyebaran informasi palsu, memiliki konsekuensi yang sangat berat di dunia maupun akhirat

Baca juga :  Rajab

Penyebaran informasi palsu oleh buzzer memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Perpecahan Sosial Informasi palsu sering kali dimanfaatkan untuk memperkeruh hubungan antarindividu atau kelompok. Hoaks yang bermuatan provokasi dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.
  2. Hilangnya Kepercayaan Ketika masyarakat terus-menerus disuguhi informasi yang tidak benar, mereka cenderung kehilangan kepercayaan terhadap media, institusi, bahkan sesama individu.
  3. Kerusakan Moral Kebiasaan menyebarkan informasi tanpa klarifikasi mengikis nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab, yang pada akhirnya merusak moralitas masyarakat

Islam menawarkan panduan etika untuk mengatasi masalah ini:

  1. Tabayyun (Klarifikasi) Sebelum menyebarkan informasi, seorang Muslim diwajibkan untuk memverifikasi kebenarannya sebagaimana diajarkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6[3].
  2. Menerapkan nilai pendidikan islam Pendidikan Islam merupakan bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju pada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam[4].
  3. Menjaga Lisan dan Tulisan Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  4. Pendidikan Literasi Digital Masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan literasi digital agar dapat memilah informasi yang benar dan palsu, serta menghindari manipulasi oleh buzzer.
  5. Menegakkan Hukum Pemerintah dan otoritas terkait harus bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran hoaks untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga stabilitas sosial.

Fenomena buzzer dan informasi palsu adalah tantangan besar di era digital. Dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadits, perilaku ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran. Umat Islam diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta berperan aktif dalam membangun masyarakat yang bermartabat melalui penyebaran berita yang benar dan bermanfaat. Dengan demikian, kita dapat menjaga harmoni sosial dan menjauhkan diri dari dosa besar yang diakibatkan oleh fitnah dan kebohongan.

Baca juga :  Pengaruh Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja

Daftar pustaka

  1. Juditha, Christiany. “Buzzer Di Media Sosial Pada Pilkada Dan Pemilu Indonesia.” Seminar Nasional Komunikasi Dan Informatika 2019 (2019): 199–212.
  2. Kurnialoh, Nasri. “PENERAPAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENGATASI HOAX Nasri Kurnialoh Dosen PAI STAI Haji Agus Salim Cikarang,” n.d.
  3. Talalu, Taufik R., Erwin Hafid, and Abdul Rahman Sakka. “Hoaks Dan Etika Berkomunikasi: Perspektif Al-Qur’an Dan Hadis.” Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Tafsir 1, no. 2 (2022): 94–96.

[1] Christiany Juditha, “Buzzer Di Media Sosial Pada Pilkada Dan Pemilu Indonesia,” Seminar Nasional Komunikasi Dan Informatika 2019 (2019): 199–212.

[2] Taufik R. Talalu, Erwin Hafid, and Abdul Rahman Sakka, “Hoaks Dan Etika Berkomunikasi: Perspektif Al-Qur’an Dan Hadis,” Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Tafsir 1, no. 2 (2022): 94–96

[3] Taufik R. Talalu, Erwin Hafid, and Abdul Rahman Sakka, “Hoaks Dan Etika Berkomunikasi: Perspektif Al-Qur’an Dan Hadis,” Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Tafsir 1, no. 2 (2022): 94–96

[4] Nasri Kurnialoh, “PENERAPAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENGATASI HOAX Nasri Kurnialoh Dosen PAI STAI Haji Agus Salim Cikarang,” n.d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *